broken image

SOLID GOLD BERJANGKA - Diskriminasi terjadi dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Genteng, Banyuwangi. Seorang siswi, NWA, warga Kecamatan Genteng tak bisa masuk sekolah yang menerimanya, lantaran harus memakai jilbab padahal dia seorang non muslim. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar kaget dan marah begitu mendengar informasi ini.

Anas langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan daerah setempat untuk membatalkan aturan wajib berjilbab yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng itu. Tak hanya itu, Bupati Anas meminta kepada Diknas Banyuwangi untuk memberikan sanksi dan evaluasi kepada Kepala Sekolah sekolah tersebut.
Menurut Anas, aturan atau regulasi khusus di SMPN 3 Sempu itu dinilainya diterapkan secara serampangan karena tanpa melihat latar belakang agama siswa, sehingga berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama selain Islam.
"Saya dapat info itu kaget sekali. Saya telepon Pak Sulihtiyono (kepala dinas pendidikan), dan minta itu dicek. Ternyata itu aturan inisiatif pimpinan sekolahnya. Terus terang saya kecewa. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini. Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya," tegas Anas kepada sejumlah wartawan, Minggu (16/7/2017).
Anas menambahkan, penerapan aturan ini bakal menjadi pertimbangan serius bagi dirinya untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah. "Saya minta kepala dinas untuk mengkaji pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan itu," tegas Anas.
Kejadian kurang mengenakkan yang menimpa NWA, salah seorang pelajar perempuan dari Kecamatan Genteng. Pelajar itu urung masuk SMPN 3 Genteng karena ada aturan pewajiban seluruh siswi mengenakan jilbab tanpa terkecuali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono mengatakan menjelaskan, terdapat tiga skema pendaftaran siswa baru. Yang pertama sistem zona dan siswa dari keluarga kurang mampu. Kedua, pendaftaran berbasis online. Ketiga, jalur minat, bakat, dan prestasi. NWA mendaftar melalui online dengan dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. Yang bersangkutan kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun urung masuk karena adanya aturan pewajibab berjilbab. Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.
"Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng. Tapi tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari," tegas Sulihtiyono