PT SOLID GOLD BERJAGNKA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerapkan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah pada tahun ajaran 2017/2018. Kebijakan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Kelima nilai utama yang akan diimplementasikan ialah religius, nasionalis, gotong-royong, mandiri, dan integritas. Dia mengatakan program PPK bukan berarti siswa harus belajar selama delapan jam di kelas.
Dalam program PPK ini, siswa didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad ke-21. Bukan hanya di sekolah, siswa juga akan menjadikan lingkungan, seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya, sebagai sumber belajar.
Guru akan diminta mengurangi ceramah di kelas dan diganti dengan aktivitas positif, seperti mengikuti madrasah diniyah bagi siswa muslim. Guru wajib mengetahui dan memastikan proses siswanya dalam mengikuti pelajaran agama sebagai bagian penguatan religiositas.
"Jangan dibayangkan siswa akan berada di kelas sepanjang hari. Nantinya guru akan mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode, seperti role playing, proyek. Dan dari bermacam-macam sumber belajar, bisa dari seniman, petani, ustaz, pendeta. Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya," ujar dia.
Muhadjir mencatat, guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Menurutnya, guru bukan hanya instruktur atau pengajar, tapi juga penghubung sumber-sumber belajar (resource linkers).
"Guru juga perlu menjadi gate keepers yang mampu membantu siswa menyaring pengaruh negatif seperti radikalisme dan narkoba. Guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik," tuturnya.
Penerapan kebijakan delapan jam belajar dengan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan kapasitas sekolah. Muhadjir mengimbau kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.
BACA JUGA : SOLID GOLD